BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Teori-teori yang dikembangkan oleh Marx
dan Engels mendapat banyak tanggapan dari para ekonom pada waktu itu, baik dari
kaum sosialis sendiri maupun dari kaum liberal-kapitalis. Pemikir-pemikir
ekonomi dari kaum liberal ini kemudian dimasukkan ke dalam suatu kelompok
pemikir ekonomi tersendiri yang disebut Mazhab Neo-Klasik.
Karena analisis yang dibuat Marx untuk meramal keruntuhan kaum kapitalis
bertitik tolak dari nilai kerja dan tingkat upah, maka para pakar neo-klasik
mempelajari kembali secara mendalam.
Oleh W. Stanley
Jevons, Leon Walras, Karl Menger dan Alfred Marshall, teori tersebut kembali
dikaji. Kemudian mereka mendapat kesimpulan yang sama, bahwa teori surplus value Marx tidak mampu
menjelaskan secara tepat tentang nilai komoditas (modal). Dari kesimpulan ini
mereka telah menghancurkan seluruh bangunan teori sosialis yang dikembangkan
oleh Marx dan Engels, dan menyelamatkan sistem kapitalis dari kemungkinan
krisis.
Para
pakar neo-klasik diatas membahas ramalan Marx menggunakan konsep analisis
Marginal (Marginal analysis).
Kenyataan ini kemudian mempunyai arti tersendiri bagi perkembanganan ilmu ekonomi. Hal itu
karena hasil penelitian mereka dilakukan dengan menggunakan pendekatan marginal tersebut, telah menciptakan era baru bagi
pengembangan teori ekonomi modern. Beberapa penulis ekonomi menyebut langkah
yang sudah ada dilakukan oleh pakar ekonomi Neo-klasik
sebagai marginal revolution. Analisis
marginal pada intinya merupakan pengaplikasian kalkulus diferensial terhadap tingkah laku konsumen dan produsen
serta penentuan harga-harga di pasar.
Maka
dari itu, makalah ini akan membahas tentang pendekatan marginal yang dimana
dikembangkan oleh Heinrich Gossen mengenai Hukum Gossen 1 dan Hukum Gossen 2,
tentang kepuasan (utility) dari
pengkonsumsian jenis barang tertentu. Selain itu juga membahas pendekatan atau mahzab lain seperti mazhab Austria, mazhab Lausanne, dan mazhab
Cambridge.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan
masalah yang akan dibahas yaitu:
·
Apa itu pendekatan marginal dan siapa saja tokoh dari pendekatan
tersebut?
·
Apa yang dimaksud dengan Hukum Gossen 1 dan 2?
·
Apa yang dimaksud dengan mazhab Austria dan siapa saja tokoh dari mazhab
tersebut?
· Apa yang dimaksud dengan mazhab Lausanne dan siapa saja
tokoh-tokoh dari mazhab tersebut ?
· Apa yang dimaksud dengan mazhab Cambridge dan siapa saja tokoh dari
mazhab tersebut?
1.3 Tujuan
dan Manfaat
a.
Untuk mengetahui perkembangan pendekatan marginal dan tokoh-tokoh
pendekatan tersebut.
b.
Untuk mengetahui Hukum Gossen 1 dan Hukum Gossen 2.
c.
Untuk mengetahui mazhab Austria dan tokoh-tokoh dari mazhab tersebut.
d.
Untuk mengetahui mazhab Lausanne dan tokoh-tokoh dari mazhab tersebut.
e.
Untuk mengetahui mazhab Cambridge dan tokoh-tokoh dari mazhab tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Latar Belakang Munculnya Pemikiran Marjinalis (Neo klasik)
Pada tahun
1870-an telah terjadi pergeseran dalam teori pembangunan ekonomi. Pergeseran
ini disebabkan oleh kemajuan teknologi yang peranannya begitu dominan dalam
pencariaan dan penemuan sumber-sumber produksi baru, serta kemampuannya dalam
mengembangkan lebih lanjut sumber-sumber produksi baru itu. Aliran ekonomi baru
ini kemudian dikenal sebagai mahzab marjinalis (neo klasik).
Kemunculan mahzab neo klasik tidak
terlepas dari banyaknya kritik dari pakar ekonomi terhadap teori-teori yang
dikembangkan oleh Karl Marx dan Angels, baik dari kaum sosialis sendiri maupun
dari pendukung mazhab kapitalisme. Hal ini terjadi karena analisis yang
dipergunakan oleh karl Marx untuk meramal kejatuhan sistem kapitalis bertitik
tolak dari teori nilai tenaga kerja dan tingkat upah, maka oleh para pakar
ekonomi neo klasik teori-teori tersebut dipelajari secara mendalam.
Dari sekian banyak para pakar ekonomi
neo klasik, masing-masing mempunyai pencirinya sendiri-sendiri, khususnya dalam
cara hal pandang, fokus kajian,dan kerangka analisisnya. Semua itu terlihat
jelas dan tertuang dalam karya-karyanya. Dengan pencirinya itu, kemudian oleh
banyak kalangan dikelompokkan kedalam beberapa aliran atau mazhab, seperti:
mahzab Auatria, mahzab Lausanne, dan Mahzab Cambridge.
2.2
Inti/Pokok Pemikiran Marjinalis (Neo klasik)
Ekonomi neo klasik adalah istilah yang
digunakan untuk berbagai pendekatan ekonomi yang berfokus pada penentuan harga,
ouput, dan distribusi pendapatan di pasar melalui permintaan dan penawaran.
Sering kali dimediasi melalui maksimalisasi hipotesis utilitas dengan
pendapatan terbatas dan dari keuntungan dengan biaya yang terbatas pula,
menggunakan informasi yang tersedia, dan sesuai dengan teori piliha rasional.
Ekonomi neo klasik bertumpu pada tiga asumsi, antara lain:
1)
Orang-orang
memiliki preferensi rasional antara hasil yang dapat diidentifikasi dan terkait
dengan nilai;
2)
Individu
memaksimalkan utilitas dan perusahaan memaksimalkan keuntungan;
3)
Orang
bertindak independen atas dasar informasi yang lengkap dan relevan.
Penjelasan lebih lanut mengenai mahzab
marjinalis/neo klasik akan dijelaskan dibawah.
2.3
Pendekatan Marginal
Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang
ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi
dilandaskan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi, tetapi telah beralhi
pada kepuasan marginal (marginal utility).
Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
Para pakar neo-klasik dalam membahas ramalan Marx
menggunakan konsep analisis marginal (Marginal
Analysis) atau Marginal Revolution.
Pada intinya, konsep neo klasik merupakan pengaplikasian kalkulus diferensial
terhadap tingkah laku konsumen dan produsen, serta penentuan harga-harga di
pasar. Teori ini telah lama digunakan dan dikembangkan Heindrich Gossen
(1810-1858) dalam menjelaskan kepuasaan (utility)
dari pengkonsumsian sejenis barang. Menurutnya, kepuasan marginal (marginal utility) dari pengkonsumsian
suatu macam barang akan semakin turun jika barang yang sama dikonsumsi semakin
banyak (Hukum Gossen I). Dalam Hukum Gossen II, menjelaskan bahwa
sumber daya dan dana yang tersedia selalu terbatas, secara relatif, untuk
memenuhui berbagai
kebutuhan yang relatif tidak terbatas.
Dengan adanya kendala (constraint) ini, kepuasan maksimum yang bisa diperoleh (sesuai
dengan keterbatasan sumber daya dan dana tersebut) terjadi pada saat faidah
marjinal (marginal utility) sama
untuk tiap barang yang dikonsumsi tersebut. Namun, dengan syarat semua sumber
daya dan dana terpakai habis seluruhnya.
Salah satu
pendiri mazhab ekonomi neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberi
sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I
dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi
dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum gossen II, bagaimana
konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya.
Selain Gossen, Jevons, dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan
marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam
menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences
yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori
nilai dari orde dari berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang
ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori
orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.
Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh
Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem perkembangan yang
serempak. Dalam teori sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas
ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan
Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan
terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsuman tetap. Jika terjadi
perubahan dalam asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh
aktivitas ekonomi.
Karena pada masanya teori ini tidak
mendapat perhatian lebih dari para ekonomnya, maka sekitar 40 tahun kemudian,
Jevons, Menger, Bohm-Bawerk dan von Wieser (yang tergabung dalam Mazhab
Austria) memberi pengakuan dan penghargaan atas karya Gossen tersebut. Sejak
itulah konsep marginal ini sering diakui sebagai kontribusi utama dari mazhab
Austria.
Hukum Gossen
Hukum Gossen adalah kaidah ilmu ekonomi yang
dikekmukakan oleh ahli ekonomi Jerman, Hermann Heinrich Gossen.
·
Hokum Gossen 1
Disebut dengan Hukum Guna Marginal yang Terus Menurun atau Hukum Guna Vertikal: “Bila jumlah barang
yang dikonsumsi pada waktu tertentu terus ditambah, maka guna total yang
diperoleh akan bertambah, tetapi guna marginal akan semakin berkurang. Bahkan
bila konsumsi terus dilakukan, guna total akan menurun dan guna marginal
menjadi nol, bahkan dibawah nol.”
·
Hokum Gossen 2
Berbunyi: “Manusia akan berusaha memenuhi bermacam-macam kebutuhannya sampai pada tingkat
intensitas yang sama.”
Contohnya: bila kita memiliki sejumlah uang,
kita cenderung menggunakan uang tersebut untuk membeli bermacam-macam barang
dan jasa, sehingga kebutuhan kita dapat terpenuhi secara seimbang. Hokum Gossen
2 disebut pula Hukum Guna Horizontal karena membahas pemuasan terhadap
bermacam-macam barang.
2.1.1 Mazhab Austria
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa para
pendukung dan pemakai konsep marjinal kebanyakan berasal dari Universitas Wina
(Austria). Pandangan mereka mempunyai ciri- ciri tersendiri, yaitu penerapan
kalkulus dalam pengembangan teori-teori mereka. Karena dikembangkan oleh pakar-
pakar ekonomi Austria, pandangan mereka dalam berbagai buku ajar dimasukkan kedalam aliran tersendiri
yang disebut mazhab Austria (Austrian
School of Economics). Tiga tokoh utama mazhab Austria ini antara lain Carl
Menger, Friedrich von Wieser, dan Eugen von Bohm Bawerk.
Berikut
ini adalah konsep pemikiran tokoh- tokoh dalam mazhab Austria:
a.
Karl
Menger (1840-1921)
Ia menjabat sebagai
profesor ekonomi di Universitas Wina dari tahun 1873 hingga 1903. Karya
utamanya adalah Grunsatze der Volks
Wirtchaftslehre (1871). Dalam buku tersebut Menger mengembangkan teori
utilitas marjinal yang ternyata membawa pengaruh yang sangat besar dalam
pengembangan teori- teori ekonomi.
b.
Friedrich
von Wieser (1851-1920)
Karya utamanya adalah Uber der Ursprung und die Hauptyesetze des
Wirtschaftlichen Wertes (1884), Der
Naturliche Wert (1889) dan Theorie
der Gesellschatlichen Wirtschaft (1914). Ia sangat berjasa dalam
mengembangkan teori utilitas Menger dengan menambahkan formulasi biaya-biaya
oportunitas (Opportunity Cost).
c.
Eugen
von Bohm-Bawerk (1851-1914)
Karyanya adalah Capital and Interest (1884) dan Positive Theory of Capital (1889). Kontribusi
utamanya adalah dalam pengembangan teori tentang modal (theory of capital) dan teori tentang tingkat suku bunga.
d.
Knut
Wicksell (1851-1926)
Knut Wicksell mendapat
pendidikan di Uppsala University (Swedia). Ia berjasa mengasimilasikan analisi
keseimbangan umum Walras dengan teori kapital dan suku bunga Bohm Bawerk
menjadi teori distribusi. Asimilasi kedua teori ini didasarkan pada analisis
marjinal versi baru yang dikembangkan oleh Jevons, Walras, dan Menger. Pengaruh
Wicksell terhadap pengembangan teori moneter juga sangat besar sebab ia yang
pertama melihat hubungan langsung antara tingkat suku bunga dengan harga-
harga. Karya utamanya adalah Lectures on Political Economy (1901).
e.
Ludwig
Edler von Mises (1881-1973)
Ia menjabat
sebagai profesor ekonomi di Universitas Wina tahun 1913. Karya- karya von Mises
cukup banyak antara lain: The Theory of
Money and Credit (1912), The Free and
Prosperous Commonwealth (1927), Bureaucracy
(1944), Omnipotent Goverment (1944)
dan The Ultimate Foundation of Economic
Science (1962).
Menurutnya
sistem harga merupakan basis paling efisien dalam mengalokasikan sumber daya. Oleh
karena itu, ia sering mengkritik sistem ekonomi komando yang tidak mempunyai
sistem harga, dan sistem ekonomi komando tidak akan dapat melembagakan sistem
harga tanpa terlebih dulu menghancurkan prinsip-prinsip poltik.
Mises juga
mengaplikasikan teori kepuasan marjinal untuk mengembangkan teori baru tentang
uang. Ia memaparkan bahwa kepuasan (utility)
dapat diukur secara ordinal, tetapi tidak bisa secara cardinal. Teori lain yang
dikembangkan oleh von Mises adalah teori paritas daya beli (purchasing power parity) dan teori trade cycle.
f.
Friedrich
August von Hayek (1899-...)
Seorang direktur
lembaga penelitian ekonomi di Universitas Wina dari tahun 1927 hingga 1931.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai dosen tamu di University of Chicago
(1950-1962). Buku - buku yang ditulisnya antara lain: Monetary Theory and the Trade Cycle (1929), Prices and Production (1931), Profit,
Interest, Invesment (1939), The Pure
Theory of Capital (1941), Individualism
and Economic Order (1948), The
Constitution of Liberty (1961), dan Studies
in Philosophy, Politics, and Economics (1967). Hayek telah mengembangkan
teori siklus perdagangan (theory of trade
cycle) dari von Mises, yang diintegrasikan dengan teori kapital dari Bohm
Bawerk.
2.1.2 Mazhab Lausanne
Langkah lebih maju yang disumbangkan
pemikir neo-klasik adalah analisis yang lebih komprehensif tentang teori
keseimbangan umum oleh Leon Walras. Walras dianggap sebagai pelopor mazhab
Lausanne (Lausanne School of Economic). Karyanya, Elements of Pure Economics (1878), dianggap sebagai suatu mahakarya
dalam bidang ekonomi. Dalam bukunya itu dia menjelaskan teori keseimbangan umum
dengan pendekatan matematis.
Walaupun telah disinggung oleh para
pendahulunya, hanya dialah yang mampu memberikan kisi yang lebih jelas tentang
interdependensi bagian-bagian ekonomi ini dengan gamblang dengan model
keseimbangan umumya (general equilibrium
model). Dan ia menguraikan dengan jelas bahwa perubahan suatu faktor atau
bagian ekonomi akan membawa perubahan pada variabel-variabel lain dalam sistem
ekonomi tersebut secara menyeluruh.
Sayang, konsep dan model ini tidak
diperhatikan oleh para ekonom pada zamannya, sampai dengan Alfred Marshall
menyelamatkannya, sehingga konsep ini dihargai orang dengan sepantasnya.
Kemudian ia dianggap sebagai pendiri dan pengembang ilmu ekonometrika.
Sejak Walras
meninggal, ia digantikan oleh Vilfredo Pareto. Ia meneruskan aliran matematika
Walras dan banyak membantu dalam menjelaskan kondisi-kondisi yang harus
dipenuhi agar sumber-sumber daya dapat dialokasikan sehingga memberikan hasil
yang optimum dalam suatu model keseimbangan umum.
Menurutnya, suatu pengalokasikan sumber-sumber disebut efisien jika keadaan
atau kondisi yang dicapai secara jelas dan tidak bisa dibuat menjadi lebih baik
lagi (Hukum Pareto/Pareto’s Law).
2.1.3 Mazhab Cambridge
Tokoh
paling utama mazhab ini adalah Alfred Marshall (1842-1942). Ia dianggap sebagai
pelopor atau pendiri mazhab Cambridge (Cambridge School of Economics) di
Inggris. Ia menempuh pendidikan dasar di sekolah Merchant Taylor dan lulus dalam bidang matematika di St. John’s
College, Cambridge. Beberapa karya utama Marshall antara lain: The Pure Theory of Foreign Trade (1829),
The Principles of Economy (1890), Industry and Trade (1919) dan Money, Credit and Commerce (1923). Dari
buku- buku yang ditulisnya tersebut, buku yang dianggap paling berpengaruh
adalah Principle of Economics.
Marshall
dianggap berjasa dalam memperbarui asas dan postulat pandangan-pandangan
ekonomi pakar klasik dan neo-klasik sebelumnya. Dimana kaum klasik berpendapat
bahwa yang menentukan harga adalah sisi
penawaran dimana harga barang ditentukan oleh besarnya pengorbanan untuk
menghasilkan barang tersebut; sedangkan neo-klasik beranggapan bahwa yang
menentukan harga adalah kondisi permintaan.
Menurut
Jevons, Menger, dan Walras biaya- biaya bukan satu-satunya faktor yang
menentukan harga- harga. Yang paling menentukan harga, sesuai dengan teori
utilitas marjinal, adalah utilitas yang diterima dari pengonsumsian satu unit
terakhir dari barang tersebut. Teori- teori yang dikembangkan kaum marjinal
sangat berbeda dengan teori yang dikembangkan pakar-pakar klasik tentang harga.
Jika kaum klasik melihat harga hanya dari sisi produsen (dari jumlah
pengorbanan yang dikeluarkan), kaum marjinal melihatnya dari sisi konsumen,
yaitu dari kepuasan marjinal (marginal utility) pengkonsumsian satu unit barang
terakhir.
Selanjutnya,
Marshall menggabungkan kedua konsep tersebut. Sehingga ia menyimpulkan bahwa
harga terbentuk sebagai integrasi dua kekuatan di pasar: penawaran dari pihak
produsen dan permintaan dari pihak konsumen. Integrasi kedua kekuatan
tersebutlah yang menentukan harga di pasar, bukan produsen saja, atau konsumen
saja, tetapi keduanya. Pertemuan antara permintaan dan penawaran yang
menentukan harga yang terbentuk di pasar. Apabila harga yang terbentuk dipasar
lebih besar dari biaya- biaya yang
dibutuhkan untuk menghasilkan barang, berarti perusahaan dalam jangka pendek
memperoleh keuntungan. Akan tetapi, dalan jangka panjang keadaan akan kembali
normal. Hal itu karena keuntungan yang dinikmati perusahaan tersebut akan
menarik perusahaan- perusahaan lain masuk pasar. Makin banyak perusahaan masuk
pasar, semakin banyak pula produksi dan penawaran.
Jika
banyak pembeli dan penjual dan tidak ada halangan masuk atau keluar pasar (free entry and exit), dalam jangka
panjang harga yang terbentuk di pasar hanya cukup untuk menutup biaya- biaya
saja. Dalam jangka panjang perusahaan tidak memperoleh laba ekonomi yang tinggi
sebagaimana dikhawatirkan para penentang aliran klasik. Sebaliknya, kaum
neoklasik percaya bahwa bentuk pasar persaingan sempurna merupakan bentuk pasar
yang paling efisien yang akan menguntungkan semua pihak. Perusahaan- perusahaan
memperoleh laba normal (normal profit),
yang besarnya laba hanya cukup untuk dapat bertahan dipasar. Para konsumen
dapat membeli barang dalam jumlah cukup dengan harga rendah. Sumber- sumber
daya dimanfaatkan secara optimum dan dialokasikan secara efisien.
Perbedaan
lain antara Marshall dan kaum klasik adalah dalam metode penelitiannya. Jika
kaum klasik lebih banyak menggunakan metode induktif. Lain halnya dengan
Marshall yang mengombinasikan metode induktif dan deduktif (abstraksi digabung
dengan realisme yang didukung oleh data statistik) agar terhindar dari
kemiskinan dan kemelaratan itu.
Pada
tahun 1908 kedudukan Marshall diganti oleh muridnya, Arthur Cecil Pigou
(1877-1959). Karya-karyanya antara lain Principles
and Methods of Industrial Peace (1905), Wealth
and Welfare (1912), Unemployment
(1914), Economic of Welfare (1905), Essays in Applied Economics (1923), Industrial Fluctuations (1927), The Theory of Unemployment (1933) dan Employment and Equilibrium (1941).
Pigou
adalah orang pertama yang mengemukakan konsep real balance effect (dampak
pigou/Pigou’s Effect). Pigou’s Effect adalah suatu stimulasi kesempatan kerja
yang disebabkan oleh meningkatnya nilai riil dari kekayaan likuid sebagai
konsekuensi dan turunnya harga-harga. Pandangan ini merupakan salah satu dasar
mengapa kaum klasik dan neo-klasik percaya bahwa keseimbangan kesempatan kerja
penuh (full-employment equilibrium) dapat dicapai sebagai hasil penurunan dalam
tingkat upah.
Karya Pigou tentang teori moneter,
kesempatan kerja, dan pendapatan nasional yang mengikuti tradisi klasik telah
membawanya pada kontroversi dengan Keynes. Pigou dan Keynes beserta Joan
Robinson banyak memperbaiki konsep Marshall, terutama dari segi permintaan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Mazhab neo klasik telah mengubah
pandangan tentang ekonomi dimana teori nilai tidak lagi dilandaskan pada nilai
tenaga kerja atau biaya produksi, tetapi telah beralih pada kepuasan marginal (marginal utility). Para pakar neo klasik
menggunakan konsep analisis marginal (marginal analysis). Pada intinya, konsep
neo klasik merupakan pengaplikasian kalkulus diferensial terhadap tingkah laku
konsumen dan produsen, serta penentuan harga-harga di pasar.
Salah satu pendiri mazhab ekonomi neoklasik
yaitu Gossen, telahmemberi sumbangan dalam pemikiran ekonomi. Hukum
Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat
kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum gossen II, bagaimana konsumen
mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya.
Selain Gossen, ada Jevons yang berpendapat bahwa perilaku
individu yang berperan dalam menentukan nilai barang dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan
harga. Sedangkan Menger menjelaskan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh
tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Walras mengemukakan teori
keseimbangan umum melalui empat sistem perkembangan yang serempak.
Para pemikir
dari mahzab Austria mempunyai ciri- ciri yaitu penerapan kalkulus dalam pengembangan
teori-teori. Selain itu, ada mahzab Lausanne dengan salah satu tokohnya yaitu
Walras yang menguraikan bahwa perubahan suatu faktor ekonomi akan membawa
perubahan pada variabel-variabel lain dalam sistem ekonomi tersebut secara
menyeluruh. Vilfredo Pareto juga berpendapat bahwa suatu pengalokasikan
sumber-sumber disebut efisien jika keadaan atau kondisi yang dicapai secara
jelas dan tidak bisa dibuat menjadi lebih baik lagi (Hukum Pareto)
Ada pula
pemikiran mahzab Cambridge dengan tokoh utamanya Alfred Marshall. Ia menyimpulkan
bahwa harga terbentuk sebagai integrasi dua kekuatan di pasar: penawaran dari
pihak produsen dan permintaan dari pihak konsumen. Selain itu, ada Pigou yang
menjelaskan Pigou’s Effect sebagai suatu stimulasi kesempatan kerja yang
disebabkan oleh meningkatnya nilai riil dari kekayaan likuid sebagai
konsekuensi dan turunnya harga-harga.
DAFTAR
PUSTAKA
Deliarnov.
2010. Perkembangan Pemikir Ekonomi. Jakarta: Rajawali Pers.
Ekonomisku.blogspot.co.id/2015/02/hukum-gossen-1-dan-2.html?m=1
diakses pada Senin, 28 Maret 2016.