Rabu, 30 Maret 2016

Pemikiran Kaum Marjinalis (Neo Klasik)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Teori-teori yang dikembangkan oleh Marx dan Engels mendapat banyak tanggapan dari para ekonom pada waktu itu, baik dari kaum sosialis sendiri maupun dari kaum liberal-kapitalis. Pemikir-pemikir ekonomi dari kaum liberal ini kemudian dimasukkan ke dalam suatu kelompok pemikir ekonomi tersendiri yang disebut Mazhab Neo-Klasik.
Karena analisis yang dibuat Marx untuk meramal keruntuhan kaum kapitalis bertitik tolak dari nilai kerja dan tingkat upah, maka para pakar neo-klasik mempelajari kembali secara mendalam.
Oleh W. Stanley Jevons, Leon Walras, Karl Menger dan Alfred Marshall, teori tersebut kembali dikaji. Kemudian mereka mendapat kesimpulan yang sama, bahwa teori surplus value Marx tidak mampu menjelaskan secara tepat tentang nilai komoditas (modal). Dari kesimpulan ini mereka telah menghancurkan seluruh bangunan teori sosialis yang dikembangkan oleh Marx dan Engels, dan menyelamatkan sistem kapitalis dari kemungkinan krisis.
Para pakar neo-klasik diatas membahas ramalan Marx menggunakan konsep analisis Marginal (Marginal analysis). Kenyataan ini kemudian mempunyai arti tersendiri bagi perkembanganan ilmu ekonomi. Hal itu karena hasil penelitian mereka dilakukan dengan menggunakan pendekatan marginal tersebut, telah menciptakan era baru bagi pengembangan teori ekonomi modern. Beberapa penulis ekonomi menyebut langkah yang sudah ada dilakukan oleh pakar ekonomi Neo-klasik sebagai marginal revolution. Analisis marginal pada intinya merupakan pengaplikasian kalkulus diferensial terhadap tingkah laku konsumen dan produsen serta penentuan harga-harga di pasar.
Maka dari itu, makalah ini akan membahas tentang pendekatan marginal yang dimana dikembangkan oleh Heinrich Gossen mengenai Hukum Gossen 1 dan Hukum Gossen 2, tentang kepuasan (utility) dari pengkonsumsian jenis barang tertentu. Selain itu juga membahas pendekatan atau mahzab lain seperti mazhab Austria, mazhab Lausanne, dan mazhab Cambridge.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang akan dibahas yaitu:
·         Apa itu pendekatan marginal dan siapa saja tokoh dari pendekatan tersebut?
·         Apa yang dimaksud dengan Hukum Gossen 1 dan 2?
·         Apa yang dimaksud dengan mazhab Austria dan siapa saja tokoh dari mazhab tersebut?
·     Apa yang dimaksud dengan mazhab Lausanne dan siapa saja tokoh-tokoh dari mazhab   tersebut ?
·     Apa yang dimaksud dengan mazhab Cambridge dan siapa saja tokoh dari mazhab tersebut?

1.3  Tujuan dan Manfaat
a.       Untuk mengetahui perkembangan pendekatan marginal dan tokoh-tokoh pendekatan tersebut.
b.      Untuk mengetahui Hukum Gossen 1 dan Hukum Gossen 2.
c.       Untuk mengetahui mazhab Austria dan tokoh-tokoh dari mazhab tersebut.
d.      Untuk mengetahui mazhab Lausanne dan tokoh-tokoh dari mazhab tersebut.
e.       Untuk mengetahui mazhab Cambridge dan tokoh-tokoh dari mazhab tersebut.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Latar Belakang Munculnya Pemikiran Marjinalis (Neo klasik)
                        Pada tahun 1870-an telah terjadi pergeseran dalam teori pembangunan ekonomi. Pergeseran ini disebabkan oleh kemajuan teknologi yang peranannya begitu dominan dalam pencariaan dan penemuan sumber-sumber produksi baru, serta kemampuannya dalam mengembangkan lebih lanjut sumber-sumber produksi baru itu. Aliran ekonomi baru ini kemudian dikenal sebagai mahzab marjinalis (neo klasik).
Kemunculan mahzab neo klasik tidak terlepas dari banyaknya kritik dari pakar ekonomi terhadap teori-teori yang dikembangkan oleh Karl Marx dan Angels, baik dari kaum sosialis sendiri maupun dari pendukung mazhab kapitalisme. Hal ini terjadi karena analisis yang dipergunakan oleh karl Marx untuk meramal kejatuhan sistem kapitalis bertitik tolak dari teori nilai tenaga kerja dan tingkat upah, maka oleh para pakar ekonomi neo klasik teori-teori tersebut dipelajari secara mendalam.
Dari sekian banyak para pakar ekonomi neo klasik, masing-masing mempunyai pencirinya sendiri-sendiri, khususnya dalam cara hal pandang, fokus kajian,dan kerangka analisisnya. Semua itu terlihat jelas dan tertuang dalam karya-karyanya. Dengan pencirinya itu, kemudian oleh banyak kalangan dikelompokkan kedalam beberapa aliran atau mazhab, seperti: mahzab Auatria, mahzab Lausanne, dan Mahzab Cambridge.

2.2 Inti/Pokok Pemikiran Marjinalis (Neo klasik)
Ekonomi neo klasik adalah istilah yang digunakan untuk berbagai pendekatan ekonomi yang berfokus pada penentuan harga, ouput, dan distribusi pendapatan di pasar melalui permintaan dan penawaran. Sering kali dimediasi melalui maksimalisasi hipotesis utilitas dengan pendapatan terbatas dan dari keuntungan dengan biaya yang terbatas pula, menggunakan informasi yang tersedia, dan sesuai dengan teori piliha rasional. Ekonomi neo klasik bertumpu pada tiga asumsi, antara lain:
1)      Orang-orang memiliki preferensi rasional antara hasil yang dapat diidentifikasi dan terkait dengan nilai;
2)      Individu memaksimalkan utilitas dan perusahaan memaksimalkan keuntungan;
3)      Orang bertindak independen atas dasar informasi yang lengkap dan relevan.
Penjelasan lebih lanut mengenai mahzab marjinalis/neo klasik akan dijelaskan dibawah.

2.3 Pendekatan Marginal
Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi dilandaskan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi, tetapi telah beralhi pada kepuasan marginal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.
Para pakar neo-klasik dalam membahas ramalan Marx menggunakan konsep analisis marginal  (Marginal Analysis) atau Marginal Revolution. Pada intinya, konsep neo klasik merupakan pengaplikasian kalkulus diferensial terhadap tingkah laku konsumen dan produsen, serta penentuan harga-harga di pasar. Teori ini telah lama digunakan dan dikembangkan Heindrich Gossen (1810-1858) dalam menjelaskan kepuasaan (utility) dari pengkonsumsian sejenis barang. Menurutnya, kepuasan marginal (marginal utility) dari pengkonsumsian suatu macam barang akan semakin turun jika barang yang sama dikonsumsi semakin banyak (Hukum Gossen I). Dalam Hukum Gossen II, menjelaskan bahwa sumber daya dan dana yang tersedia selalu terbatas, secara relatif, untuk memenuhui berbagai kebutuhan yang relatif tidak terbatas. 
Dengan adanya kendala (constraint) ini, kepuasan maksimum yang bisa diperoleh (sesuai dengan keterbatasan sumber daya dan dana tersebut) terjadi pada saat faidah marjinal (marginal utility) sama untuk tiap barang yang dikonsumsi tersebut. Namun, dengan syarat semua sumber daya dan dana terpakai habis seluruhnya.
 Salah satu pendiri mazhab ekonomi neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberi sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons, dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori  nilai dari orde dari berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.
Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem perkembangan yang serempak. Dalam teori sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsuman tetap. Jika terjadi perubahan dalam asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi.
Karena pada masanya teori ini tidak mendapat perhatian lebih dari para ekonomnya, maka sekitar 40 tahun kemudian, Jevons, Menger, Bohm-Bawerk dan von Wieser (yang tergabung dalam Mazhab Austria) memberi pengakuan dan penghargaan atas karya Gossen tersebut. Sejak itulah konsep marginal ini sering diakui sebagai kontribusi utama dari mazhab Austria.

Hukum Gossen
Hukum Gossen adalah kaidah ilmu ekonomi yang dikekmukakan oleh ahli ekonomi Jerman, Hermann Heinrich Gossen.

·   Hokum Gossen 1
Disebut dengan Hukum Guna Marginal yang Terus Menurun atau Hukum Guna Vertikal: “Bila jumlah barang yang dikonsumsi pada waktu tertentu terus ditambah, maka guna total yang diperoleh akan bertambah, tetapi guna marginal akan semakin berkurang. Bahkan bila konsumsi terus dilakukan, guna total akan menurun dan guna marginal menjadi nol, bahkan dibawah nol.”

·      Hokum Gossen 2
Berbunyi: “Manusia akan berusaha memenuhi bermacam-macam kebutuhannya sampai pada tingkat intensitas yang sama.”
Contohnya: bila kita memiliki sejumlah uang, kita cenderung menggunakan uang tersebut untuk membeli bermacam-macam barang dan jasa, sehingga kebutuhan kita dapat terpenuhi secara seimbang. Hokum Gossen 2 disebut pula Hukum Guna Horizontal karena membahas pemuasan terhadap bermacam-macam barang.
2.1.1 Mazhab Austria
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa para pendukung dan pemakai konsep marjinal kebanyakan berasal dari Universitas Wina (Austria). Pandangan mereka mempunyai ciri- ciri tersendiri, yaitu penerapan kalkulus dalam pengembangan teori-teori mereka. Karena dikembangkan oleh pakar- pakar ekonomi Austria, pandangan mereka dalam berbagai  buku ajar dimasukkan kedalam aliran tersendiri yang disebut mazhab Austria (Austrian School of Economics). Tiga tokoh utama mazhab Austria ini antara lain Carl Menger, Friedrich von Wieser, dan Eugen von Bohm Bawerk.
Berikut ini adalah konsep pemikiran tokoh- tokoh dalam mazhab Austria:
a.       Karl Menger (1840-1921)
Ia menjabat sebagai profesor ekonomi di Universitas Wina dari tahun 1873 hingga 1903. Karya utamanya adalah Grunsatze der Volks Wirtchaftslehre (1871). Dalam buku tersebut Menger mengembangkan teori utilitas marjinal yang ternyata membawa pengaruh yang sangat besar dalam pengembangan teori- teori ekonomi.
b.      Friedrich von Wieser (1851-1920)
Karya utamanya adalah Uber der Ursprung und die Hauptyesetze des Wirtschaftlichen Wertes (1884), Der Naturliche Wert (1889) dan Theorie der Gesellschatlichen Wirtschaft (1914). Ia sangat berjasa dalam mengembangkan teori utilitas Menger dengan menambahkan formulasi biaya-biaya oportunitas (Opportunity Cost).
c.       Eugen von Bohm-Bawerk (1851-1914)
Karyanya adalah Capital and Interest (1884) dan Positive Theory of Capital (1889). Kontribusi utamanya adalah dalam pengembangan teori tentang modal (theory of capital) dan teori tentang tingkat suku bunga.
d.      Knut Wicksell (1851-1926)
Knut Wicksell mendapat pendidikan di Uppsala University (Swedia). Ia berjasa mengasimilasikan analisi keseimbangan umum Walras dengan teori kapital dan suku bunga Bohm Bawerk menjadi teori distribusi. Asimilasi kedua teori ini didasarkan pada analisis marjinal versi baru yang dikembangkan oleh Jevons, Walras, dan Menger. Pengaruh Wicksell terhadap pengembangan teori moneter juga sangat besar sebab ia yang pertama melihat hubungan langsung antara tingkat suku bunga dengan harga- harga.  Karya utamanya adalah Lectures on Political Economy (1901).
e.       Ludwig Edler von Mises (1881-1973)
Ia menjabat sebagai profesor ekonomi di Universitas Wina tahun 1913. Karya- karya von Mises cukup banyak antara lain: The Theory of Money and Credit (1912), The Free and Prosperous Commonwealth (1927), Bureaucracy (1944), Omnipotent Goverment (1944) dan The Ultimate Foundation of Economic Science (1962).
Menurutnya sistem harga merupakan basis paling efisien dalam mengalokasikan sumber daya. Oleh karena itu, ia sering mengkritik sistem ekonomi komando yang tidak mempunyai sistem harga, dan sistem ekonomi komando tidak akan dapat melembagakan sistem harga tanpa terlebih dulu menghancurkan prinsip-prinsip poltik.
Mises juga mengaplikasikan teori kepuasan marjinal untuk mengembangkan teori baru tentang uang. Ia memaparkan bahwa kepuasan (utility) dapat diukur secara ordinal, tetapi tidak bisa secara cardinal. Teori lain yang dikembangkan oleh von Mises adalah teori paritas daya beli (purchasing power parity) dan teori trade cycle.
f.       Friedrich August von Hayek (1899-...)
Seorang direktur lembaga penelitian ekonomi di Universitas Wina dari tahun 1927 hingga 1931. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai dosen tamu di University of Chicago (1950-1962). Buku - buku yang ditulisnya antara lain: Monetary Theory and the Trade Cycle (1929), Prices and Production (1931), Profit, Interest, Invesment (1939), The Pure Theory of Capital (1941), Individualism and Economic Order (1948), The Constitution of Liberty (1961), dan Studies in Philosophy, Politics, and Economics (1967). Hayek telah mengembangkan teori siklus perdagangan (theory of trade cycle) dari von Mises, yang diintegrasikan dengan teori kapital dari Bohm Bawerk.

2.1.2 Mazhab Lausanne
Langkah lebih maju yang disumbangkan pemikir neo-klasik adalah analisis yang lebih komprehensif tentang teori keseimbangan umum oleh Leon Walras. Walras dianggap sebagai pelopor mazhab Lausanne (Lausanne School of Economic). Karyanya, Elements of Pure Economics (1878), dianggap sebagai suatu mahakarya dalam bidang ekonomi. Dalam bukunya itu dia menjelaskan teori keseimbangan umum dengan pendekatan matematis.
Walaupun telah disinggung oleh para pendahulunya, hanya dialah yang mampu memberikan kisi yang lebih jelas tentang interdependensi bagian-bagian ekonomi ini dengan gamblang dengan model keseimbangan umumya (general equilibrium model). Dan ia menguraikan dengan jelas bahwa perubahan suatu faktor atau bagian ekonomi akan membawa perubahan pada variabel-variabel lain dalam sistem ekonomi tersebut secara menyeluruh.
Sayang, konsep dan model ini tidak diperhatikan oleh para ekonom pada zamannya, sampai dengan Alfred Marshall menyelamatkannya, sehingga konsep ini dihargai orang dengan sepantasnya. Kemudian ia dianggap sebagai pendiri dan pengembang ilmu ekonometrika.
Sejak Walras meninggal, ia digantikan oleh Vilfredo Pareto. Ia meneruskan aliran matematika Walras dan banyak membantu dalam menjelaskan kondisi-kondisi yang harus dipenuhi agar sumber-sumber daya dapat dialokasikan sehingga memberikan hasil yang optimum dalam suatu model keseimbangan umum.
Menurutnya, suatu pengalokasikan sumber-sumber disebut efisien jika keadaan atau kondisi yang dicapai secara jelas dan tidak bisa dibuat menjadi lebih baik lagi (Hukum Pareto/Pareto’s Law).

2.1.3 Mazhab Cambridge
Tokoh paling utama mazhab ini adalah Alfred Marshall (1842-1942). Ia dianggap sebagai pelopor atau pendiri mazhab Cambridge (Cambridge School of Economics) di Inggris. Ia menempuh pendidikan dasar di sekolah Merchant Taylor dan lulus dalam bidang matematika di St. John’s College, Cambridge. Beberapa karya utama Marshall antara lain: The Pure Theory of Foreign Trade (1829), The Principles of Economy (1890), Industry and Trade (1919) dan Money, Credit and Commerce (1923). Dari buku- buku yang ditulisnya tersebut, buku yang dianggap paling berpengaruh adalah Principle of Economics.
Marshall dianggap berjasa dalam memperbarui asas dan postulat pandangan-pandangan ekonomi pakar klasik dan neo-klasik sebelumnya. Dimana kaum klasik berpendapat bahwa yang menentukan harga adalah sisi penawaran dimana harga barang ditentukan oleh besarnya pengorbanan untuk menghasilkan barang tersebut; sedangkan neo-klasik beranggapan bahwa yang menentukan harga adalah kondisi permintaan.
Menurut Jevons, Menger, dan Walras biaya- biaya bukan satu-satunya faktor yang menentukan harga- harga. Yang paling menentukan harga, sesuai dengan teori utilitas marjinal, adalah utilitas yang diterima dari pengonsumsian satu unit terakhir dari barang tersebut. Teori- teori yang dikembangkan kaum marjinal sangat berbeda dengan teori yang dikembangkan pakar-pakar klasik tentang harga. Jika kaum klasik melihat harga hanya dari sisi produsen (dari jumlah pengorbanan yang dikeluarkan), kaum marjinal melihatnya dari sisi konsumen, yaitu dari kepuasan marjinal (marginal utility) pengkonsumsian satu unit barang terakhir.
Selanjutnya, Marshall menggabungkan kedua konsep tersebut. Sehingga ia menyimpulkan bahwa harga terbentuk sebagai integrasi dua kekuatan di pasar: penawaran dari pihak produsen dan permintaan dari pihak konsumen. Integrasi kedua kekuatan tersebutlah yang menentukan harga di pasar, bukan produsen saja, atau konsumen saja, tetapi keduanya. Pertemuan antara permintaan dan penawaran yang menentukan harga yang terbentuk di pasar. Apabila harga yang terbentuk dipasar lebih besar dari  biaya- biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan barang, berarti perusahaan dalam jangka pendek memperoleh keuntungan. Akan tetapi, dalan jangka panjang keadaan akan kembali normal. Hal itu karena keuntungan yang dinikmati perusahaan tersebut akan menarik perusahaan- perusahaan lain masuk pasar. Makin banyak perusahaan masuk pasar, semakin banyak pula produksi dan penawaran.
Jika banyak pembeli dan penjual dan tidak ada halangan masuk atau keluar pasar (free entry and exit), dalam jangka panjang harga yang terbentuk di pasar hanya cukup untuk menutup biaya- biaya saja. Dalam jangka panjang perusahaan tidak memperoleh laba ekonomi yang tinggi sebagaimana dikhawatirkan para penentang aliran klasik. Sebaliknya, kaum neoklasik percaya bahwa bentuk pasar persaingan sempurna merupakan bentuk pasar yang paling efisien yang akan menguntungkan semua pihak. Perusahaan- perusahaan memperoleh laba normal (normal profit), yang besarnya laba hanya cukup untuk dapat bertahan dipasar. Para konsumen dapat membeli barang dalam jumlah cukup dengan harga rendah. Sumber- sumber daya dimanfaatkan secara optimum dan dialokasikan secara efisien.
Perbedaan lain antara Marshall dan kaum klasik adalah dalam metode penelitiannya. Jika kaum klasik lebih banyak menggunakan metode induktif. Lain halnya dengan Marshall yang mengombinasikan metode induktif dan deduktif (abstraksi digabung dengan realisme yang didukung oleh data statistik) agar terhindar dari kemiskinan dan kemelaratan itu.
Pada tahun 1908 kedudukan Marshall diganti oleh muridnya, Arthur Cecil Pigou (1877-1959). Karya-karyanya antara lain Principles and Methods of Industrial Peace (1905), Wealth and Welfare (1912), Unemployment (1914), Economic of Welfare (1905), Essays in Applied Economics (1923), Industrial Fluctuations (1927), The Theory of Unemployment (1933) dan Employment and Equilibrium (1941).
Pigou adalah orang pertama yang mengemukakan konsep real balance effect (dampak pigou/Pigou’s Effect). Pigou’s Effect adalah suatu stimulasi kesempatan kerja yang disebabkan oleh meningkatnya nilai riil dari kekayaan likuid sebagai konsekuensi dan turunnya harga-harga. Pandangan ini merupakan salah satu dasar mengapa kaum klasik dan neo-klasik percaya bahwa keseimbangan kesempatan kerja penuh (full-employment equilibrium) dapat dicapai sebagai hasil penurunan dalam tingkat upah.
Karya Pigou tentang teori moneter, kesempatan kerja, dan pendapatan nasional yang mengikuti tradisi klasik telah membawanya pada kontroversi dengan Keynes. Pigou dan Keynes beserta Joan Robinson banyak memperbaiki konsep Marshall, terutama dari segi permintaan.



BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Mazhab neo klasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi dimana teori nilai tidak lagi dilandaskan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi, tetapi telah beralih pada kepuasan marginal (marginal utility). Para pakar neo klasik menggunakan konsep analisis marginal  (marginal analysis). Pada intinya, konsep neo klasik merupakan pengaplikasian kalkulus diferensial terhadap tingkah laku konsumen dan produsen, serta penentuan harga-harga di pasar.
Salah satu pendiri mazhab ekonomi neoklasik yaitu Gossen, telahmemberi sumbangan dalam pemikiran ekonomi. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya.
Selain Gossen, ada Jevons yang berpendapat bahwa perilaku individu yang berperan dalam menentukan nilai barang dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Walras mengemukakan teori keseimbangan umum melalui empat sistem perkembangan yang serempak.
Para pemikir dari mahzab Austria mempunyai ciri- ciri  yaitu penerapan kalkulus dalam pengembangan teori-teori. Selain itu, ada mahzab Lausanne dengan salah satu tokohnya yaitu Walras yang menguraikan bahwa perubahan suatu faktor ekonomi akan membawa perubahan pada variabel-variabel lain dalam sistem ekonomi tersebut secara menyeluruh. Vilfredo Pareto juga berpendapat bahwa suatu pengalokasikan sumber-sumber disebut efisien jika keadaan atau kondisi yang dicapai secara jelas dan tidak bisa dibuat menjadi lebih baik lagi (Hukum Pareto)
Ada pula pemikiran mahzab Cambridge dengan tokoh utamanya Alfred Marshall. Ia menyimpulkan bahwa harga terbentuk sebagai integrasi dua kekuatan di pasar: penawaran dari pihak produsen dan permintaan dari pihak konsumen. Selain itu, ada Pigou yang menjelaskan Pigou’s Effect sebagai suatu stimulasi kesempatan kerja yang disebabkan oleh meningkatnya nilai riil dari kekayaan likuid sebagai konsekuensi dan turunnya harga-harga.
DAFTAR PUSTAKA

Deliarnov. 2010. Perkembangan Pemikir Ekonomi. Jakarta: Rajawali Pers.
Ekonomisku.blogspot.co.id/2015/02/hukum-gossen-1-dan-2.html?m=1 diakses pada Senin, 28 Maret 2016.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar