Minggu, 27 Maret 2016

PERKEMBANGAN PEMIKIRAN KLASIK DARI BERBAGAI TOKOH SELAIN ADAM SMITH

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pemikiran kaum klasik telah membawa perubahan besar dalam bidang ekonomi. Salah satu hasil pemikiran kaum klasik telah mempelopori pemikiran sistem perekonomian liberal. Dalam pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian secara makro akan tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada pasar. Peran pemerintah terbatas kepada masalah penegakan hukum, menjaga keamanan dan pembangunan infrastruktur.
Peran pemerintah dalam pembangunan harus dibatasi dan berorientasi kepada pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Campur tangan pemerintah yang berkelebihan dalam perencanaan pembangunan dikhawatirkan menimbulkan “Government Failure”, seperti birokrasi yang berkelebihan, KKN, dan lain sebagainya. Membatasi APBN dapat mengurangi defisit, karena akan menimbulkan ketidakstabilan di dalam ekonomi. Pemanfaatan kekuatan pasar yaitu mengembangkan pasar yang efisien, bebas dari monopoli, oligopoli, dan eksternal disekonomis. Oleh karena itu kebijakan pemerintah harus bersifat “Market Friendly”.
Beberapa tokoh ekonomi klasik seperti Adam Smith (1723-1790), Thomas Robert Malthus (1766-1834), Jean Baptiste Say (1767-1832), David Ricardo (1772-1823), Johan Heinrich von Thunen (1780-1850), Nassau William Senior (1790-1864), Friedrich von Herman, John Stuart Mill (1806-1873) dan John Elliot Cairnes (1824-1875) memperoleh kehormatan dari Karl Marx (1818-1883) atas keklasikan dalam mengetengahkan persoalan ekonomi yang dinilai tidak kunjung lapuk. Berbeda dengan kaum Merkantilis dan Physiokrat, kaum klasik memusatkan analisis ekonominya pada teori harga. Kaum klasik mencoba menyelesaikan persoalan ekonomi dengan jalan penelitian faktor permintaan dan penawaran yang menentukan harga.
Sebelum tahun 1930 an, aliran pemikiran liberal dari ekonom klasik mendominasi perekonomian global. Dalam aliran klasik mereka meyakini bahwa mekanisme laissez faire (bebas berusaha) dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat secara otomatis dengan tercapainya tingkat kegiatan ekonomi nasional yang optimal (full employment). Pada suatu saat tertentu GDP mungkin berada di bawah atau di atas tingkat full employment, tetapi kemudian akan segera kembali ke tingkat full employment secara otomatis. Sehingga intervensi pemerintah untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi jangka pendek tidak diperlukan. Menurut mereka peran Pemerintah harus dibatasi seminimal mungkin karena kinerja pihak swasta lebih efisien dari pada pemerintah.

1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apa alasan historis yang melatarbelakangi munculnya pemikiran klasik?
2.      Siapa tokoh- tokoh pemikir klasik lainnya?
3.      Bagaimana perkembangan pemikiran dari tokoh – tokoh ekonomi Klasik tersebut?

1.3  Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini antara lain:
1.      Untuk memahami dan menambah informasi terkait dengan pemikiran klasik (selain Adam Smith).
2.      Mengetahui perkembangan pemikiran dari tokoh – tokoh ekonomi klasik.

BAB II
PEMBAHASAN

       I.            Latar Belakang Munculnya Pemikiran Klasik
Pada sekitar tahun 1776, kepulauan Inggris masih dalam tahap transisi. Dunia perdagangan baik di dalam maupun keluar negeri telah berkembang, sedangkan sektor industri dan pertanian mulai menampakkan perbaikan. Pada periode 1750-1850 terjadi Revolusi Industri yang dimulai dari Britania Raya, kemudian menyebar ke seluruh Eropa Barat, Amerika Utara, Jepang, dan akhirnya ke seluruh dunia. Revolusi industri menimbulkan terjadinya perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan, transportasi, dan teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan budaya di dunia.
Adanya Revolusi Industri sendiri diawali dengan penemuan lokomotif bertenaga uap oleh James Watt. Setelah itu, banyak pabrik berkembang dengan penggunaan mesin. Terjadi kapitalisme sosial dan kapitalisme industri melalui pembagian kerja (labor division) dan spesialisasi kerja. Hal inilah yang mendasari berkembangnya pemikiran klasik karena para pemikir-pemikir klasik melihat pada kondisi yang berkembang saat itu. Pemikiran kaum klasik semakin berkembang setelah Adam Smith muncul dengan karya-karyanya yang fenomenal.

    II.            Pokok Pemikiran Klasik Secara Umum
Para pemikir mahzab klasik memiliki pandangan pokok yang sama, yakni “kegiatan perseorangan atau kegiatan satuan-satuan usaha harus diberi kebebasan untuk mengurus kepentingannya sendiri dan memperbaiki kedudukannya dibidang ekonomi. Kegiatan ekonomi melalui persaingan bebas akan lebih bermanfaat daripada lebih banyak diatur pemerintah”.
1.      Klasik menganjurkan adanya liberalisme dan kebebasan alamiah
Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik, individu, dan negara. Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.
2.      Asas pengaturan kehidupan perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar
Klasik menginginkan adanya campur tangan yang minimal dari pemerintah dan membiarkan adanya kebebasan dalam perekonomian dimana perekonomian diserahkan pada mekanisme pasar. Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana perekonomian senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.
3.      Teori harga merupakan bagian sentral dari mahzab klasik
Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.
4.      Pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar.

 III.            Tokoh-Tokoh Klasik
2.1  Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Lahir di Surrey, Inggris, 13 Februari 1766 – meninggal di Haileybury, Hertford, Inggris, 23 Desember 1834 pada umur 68 tahun.  Biasa dikenal sebagai Thomas Malthus dan lebih suka dipanggil "Robert Malthus", adalah seorang pakar demografi Inggris dan ekonom politk yang paling terkenal karena pandangannya yang pesimistik namun sangat berpengaruh tentang pertambahan penduduk. Malthus dilahirkan tahun 1766 dekat Dorking di Surrey Inggris dalam sebuah keluarga yang kaya. Ayahnya, Daniel, adalah sahabat pribadi filsuf dan skeptik David Hume dan kenalan dari Jean-Jacques Rousseau. Malthus menimba ilmu di St. John’s College, Cambridge, Inggris dan kemudian melanjutkan ke East India College.
Malthus dianggap sebagai tokoh klasik setelah Adam Smith yang banyak berjasa dalam pemikiran ekonomi. Buku yang ditulisnya antara lain Principle of Political Economy (1820), Definition of Political Economy (1827), An Essay on the Principle of Population as it Affect the Future Improvement of Society (1798), An Inquiry into the Nature and Progress of Rent (1815). Diantara buku tersebut yang paling penting adalah The Principle of Economy (1820). Buku ini mempengaruhi banyak ekonom, khusus tokoh abad ke-20 : John Maynard Keynes.
Di salah satu bukunya yaitu yang berjudul "An Essay on the Principle of Population terdapat pikiran yang tidak sejalan dengan Smith. Dimana Smith optimis akan kehidupan manusia, akan tetapi Malthus pesimis dengan hal tersebut. Penyebab pesimisme Malthus adalah dari faktor tanah karena tanah merupakan salah satu faktor produksi yang tetap jumlahnya. Malthus mengamati manusia berkembang jauh lebih cepat dibandingkan dengan produksi hasil-hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur sedangkan pertumbuhan produksi makanan hanya meningkat sesuai dengan deret hitung. Karena perbedaan tersebut, maka Malthus meramalkan akan terjadi bencana yang menimpa manusia.
Berbagai masalah timbul karena adanya tekanan penduduk tersebut, yang pada akhirnya akan berkelanjutan terhadap standar hidup manusia. Baik dalam arti ruang maupun output. Anehnya dalam menghadapi masalah orang selalu menyalahkan keadaan dan lingkungan, akan tetapi tidak pernah menyalahkan dirinya sendiri. Dalam bukunya tersebut Malthus menguraikan bahwa satu-satunya cara untuk menghindar dari bencana adalah melakukan kontrol atau pengawasan atas pertumbuhan penduduk atau dengan program keluarga berencana. Pandangan di atas dipandang pesimis. Dalam kenyataannya produktivitas tenaga kerja selalu meningkat tiap tahun yang dimulai dari revolusi industri yang kemudian dilanjut dengan revolusi hijau serta revolusi biru. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa kemakmuran masyarakat meningkat dari tahun ke tahun. Meskipun ramalan Malthus dinilai berlebihan, tetapi perlu diwaspadai karena di beberapa negara di Afrika, saat ini sering dilanda kelaparan.

2.2  Jean Baptiste Say (1767-1832)
J.B. Say berasal dari Prancis. Lahir pada tanggal 5 Januari 1767. Seperti halnya Ricardo, J.B. Say juga berasal dari kalangan pengusaha, bukan dari kalangan akademis. Keterkaitannya dengan pengembangan teori-teori juga berlangsung pada waktu ia sudah memasuki usia senja, mendekati usia 50 tahun. Ia sangat memuja pemikiran-pemikiran Smith. Sebagai pendukung yang loyal, ia sangat berjasa dalam menyusun dan melakukan kodifikasi terhadap pemikiran-pemikiran Smith secara sistematis. Hasil kerjanya dirangkum dalam bukunya Traite d’Economie Politique (1903). Apa yang dilakukan oleh Baptiste Say ini sangat membantu dalam memahami pemikiran-pemikiran Smith dalam buku The Wealth of Nations, yang bahasanya relatif sulit dicerna oleh orang awam.
Kontribusi Say yang paling besar terhadap aliran klasik ialah pendangannya yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan menciptakan permintaannya sendiri (supply creates its own demand). Pendapat Say diatas disebut Hukum Say (Say’s Law). Hukum Say didasarkan pada asumsi bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan. Setiap ada produksi, akan ada pendapatan yang besarnya persis sama dengan nilai produksi tadi. Dengan demikian, dalam keadaan seimbang, produksi cendrung menciptakan permintaannya sendiri akan produksi barang yang bersangkutan.
Dengan dasar asumsi seperti ini ia menganggap bahwa peningkatan pendapatan yang akhirnya akan selalu diiringi oleh peningkatan permintaan. Jadi, dalam perekonomian yang menganut pasar persaingan sempurna tidak akan pernah terjadi kelebihan penawaran (excess supply). Kalaupun terjadi, sifatnya hanya sementara. Pasar lewat “tangan tak kentara” akan mengatur dirinya kembali ke arah keseimbangan. Misalnya, jika penawaran terlalu besar dibanding permintaan, stok barang naik dan harga- harga dipasar akan turun. Turunnya harga ini menyebabkan produsen enggan berproduksi sehingga jumlah barang yang ditawarkan kembali sama dengan jumlah barang yang diminta.
Pendapat Say bahwa “produksi akan selalu menciptakan permintaan sendiri” menjadi pedoman dasar dalam kebijaksanaan- kebijaksanaan itu kemudian dikritik sangat keras sebagai pangkal tolak terjadinya depresi besar- besaran tahun 1930.
Selain terkenal dengan Hukum supply creates it’s own demand Say dapat dikatakan sebagai orang pertama yang berbicara tentang entrepeneur. Begitu juga ia adalah orang pertama yang berjasa mengklasifikasikan faktor- faktor produksi atas tiga bagian, yaitu tanah, tenaga kerja, dan modal (land, labor, capital). Namun, teori- teorinya tersebut kalah tenar dibandingkan dengan Hukum Say. Teori ini paling sering dikritik oleh Keynes sebagai pangkal sebab terjadinya depresi besar- besaran tahun 1930 an kemudian.
Selain itu, menurutnya dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).

2.3  David Ricardo (1772-1823)
Lahir pada 19 April 1772 di London. Ia adalah putra ketiga dari seorang Yahudi Belanda yang telah membuat uang di London Stock Exchange. David Ricardo tidak memiliki latar belakang pendidikan ekonomi yang cukup. Namun, ia telah menggeluti dunia pasar modalsejak usia 8 tahun sehingga ia paham akan dunia ekonomi. ia memulai karirnya sebagai ekonom pada usia 42 tahun. Buku-buku pertamanya banyak membahas tentang keuangan dan perbankan.
David Ricardo sependapat dengan Smith bahwa labor memegang peran penting dalam perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya kapital. Perbedaan David Ricardo dengan Smith terletak pada Smith yang menekankan pada masalah kemakmuran bangsa dan pertumbuahan sedangkan David Ricardo lebih menekankan pada masalah pemerataan pendapatan diantara berbagai golongan dalam masyarakat.
David Ricardo mengemukakan beberapa teori (The Principles of Political Economy and Taxation) yaitu:
·         Teori nilai kerja
·         Teori sewa tanah
·         Teori upah alami
·         Teori uang
·         Teori keuntungan komparatif
Teori tanah dijelaskan bahwa jenis tanah berbeda- beda, ada yang subur, kurang subur, dan tidak subur. Makin rendah tingkat kesuburan tanah, makin tinggi biaya rata- rata dan biaya marjinal untuk mengilah tanah tersebut. Makin tinggi biaya, maka keuntungan per hektare tanah menjadi semakin kecil, untuk itu sewa tanah yang lebih subur lebih tinggi dibandingkan dengan sewa tanah yang kurang subur bahkan tidak subur sama sekali. Bagi David Ricardo yang menentukan tingginya tingkat sewa tanah adalah tanah marjinal yaitu tanah yang paling tidak subur yang terakhir sekali masuk pasar.
Teori nilai kerja dan upah alami dijelaskan bahwa nilai tukar suatu barang ditentukan oleh ongkos yang perlu dikeluarkan untuk menghasilkan barang tersebut. Ongkos tersebut terdiri dari biaya bahan mentah dan upah buruh. Upah buruh ini besarnya hanya cukup untuk sekedar dapat bertahan hidup hidup dan disebut dengan upah alami. David Ricardo menyimpulkan bahwa yang paling menentukan tingkat harga suatu barang adalah tingkat upah alami atau upah besi menurut kaum sosialis.
Teori David Ricardo lainnya adalah teori keuntungan komparatif atau teori keuntungan berbanding. Menurutnya setiap kelompok masyarakat atau negara sebaiknya mengkhususkan diri menghasilkan produk- produk yang lebih efisien. Dengan teori keuntungan berbandng tersebut, tidak diragukan lagi jika ia dianggap sebagai arsitek utama perdagangan bebas. Pakar ekonomi klasik menyatakan bahwa pengaturan tata niaga ini akan lebih banyak mendatangkan kemelaratan daripada keuntungan.

2.4  Johan Heinrich von Thunen (1780-1850)
Ia adalah ekonom terkemuka, lahir 24 Juni 1783 di Jever, Oldenburg, Jerman dan meninggal 22 September 1850 di Tellow, Mecklenburg. Ia adalah petani Jerman yang terkenal karena karyanya pada hubungan antara biaya transportasi komoditas dan lokasi produksi. Tahun 1810 Thunen mulai mengumpulkan data untuk buku yang ia ingat “Der Isolierte Staat (1826; Negara Terisolasi). Didalamnya ia membayangkan sebuah kota yang terisolasi, diatur di tengah dari tingkat dan polos seragam subur tanpa jalur air bernavigasi dan dibatasi oleh gurun. Dia menggunakan model ini untuk menunjukkan metode memaksimalkan produksi pertanian di zona konsentris.
Produk berat dan tahan lama akan diproduksi dekat dengan kota, sedangkan barang tahan lama lebih ringan dan lebih bisa diproduksi di pinggiran. Karena biaya lebih untuk mengangkut barang ke daerah yang jauh dari pusat kota, kembali ke tanah daerah- daerah terpencil akan berkurang sampai pada jarak tertentu, sewa tanah akan menjadi nol. Selain itu, metode budidaya bervariasi dengan tanah, maka dibudidayakan secara lebih intensif dekat kota, karena tanah lebih berharga dekat kota yang akan menuntut tingkat keuntungan yang tinggi. Thunen juga mungkin adalah ekonom pertama yang menunjukkan bahwa rancangan membuat biaya militer tenaga kerja artifisial akan mendorong pemerintah untuk mengorbankan kehidupan warga negaranya sendiri.
Von Thunen mengembangkan teori dasar konsep marginal produktivitas secara matematis, dan menyusun rumus
R = Y(p − c) − YFm
Dimana:
R = sewa tanah
Y = hasil per unit tanah
c = pengeluaran produksi per unit komoditas
p = harga pasar per unit komoditas
F = harga pengangkutan
M = jarak ke pasar
Model Von Thunen dari lahan pertanian diciptakan sebelum industrialisasi, dengan penyederhanaan asumsi:
·         Kota terletak terpusat di dalam keadaan terisolir.
·         Keadaan terisolir dikelilingi oleh alam liar.
·         Lahan benar-benar datar dan tidak memiliki sungai atau pegunungan.
·         Kualitas tanah dan iklim yang konsisten.
·         Petani di keadaan terisolir mengangkut barang mereka sendiri ke pasar melalui gerobak melewati tanah langsung ke pusat kota. Tidak ada jalan.
·         Petani bersikap rasional untuk memaksimalkan keuntungan.

2.5  Nassau William Senior (1790-1864)
Lahir 26 September 1790 - 4 Juni 1864, ekonom Inggris, lahir di Compton, Berkshire, putra sulung Pdt JR Senior, vikaris Durnford, Wiltshire. Senior aktif dalam pengaturan kebijakan ekonomi dan pernah menyarankan pemerintah Perdana Menteri William Melbourne untuk menentang serikat buruh
Dalam Sebuah Garis Besar Ilmu Ekonomi Politik (1836), dia memperkenalkan pandangan-kemudian diserang oleh kaum Marxis-bahwa tabungan dan akumulasi modal harus dipertimbangkan bagian dari biaya produksi. Dia juga bekerja pada konsep sewa, maju teori pantang keuntungan (yang menggambarkan sebuah hadiah untuk berpantang dari belanja modal seseorang akumulasi), dan memimpin pemberontakan di kalangan para ekonom klasik melawan teori Malthus penduduk. Dalam dua kuliah pada populasi (1829), yang beberapa kritik pertama Thomas Malthus, Senior berpendapat bahwa kombinasi dari meningkatnya standar hidup dan pertumbuhan penduduk yang ditawarkan bukti yang kuat terhadap teori Malthus pesimis. Dia juga memberikan kontribusi untuk teori tentang distribusi logam mulia dan menunjukkan hubungan antara tingkat produktivitas dan harga.

2.6  Friedrich Wilhelm von Benedict Herman (1795-1868)
Merupakan seorang ekonom Jerman dan statistik. Friedrich von Hermann lahir pada tanggal 5 Desember 1795, di Dinkelsbuhl di Bavaria.
2.7  John Stuart Mill (1806-1873)
Lahir di Rodney Street, Pentonville daerah London, merupakan  anak sulung dari Skotlandia filsuf, sejarawan dan imperialis James Mill dan Harriet Burrow. J.S. Mill adalah seorang filsuf empiris dari Inggris. Ia juga dikenal sebagai reformator dari utilitarianisme sosial dan mempelajari psikologi yang merupakan inti filsafat dari ayahnya.
Sebagian pakar ekonomi sepakat bahwa ajaran klasik mencapai puncaknya ditangan J.S. Mill, bapak dari James Mill, juga seorang pakar ekonomi.
Mill dikenal sebagai penulis yang sangat berbakat. Reputasinya sebagai penulis diakui sewaktu ia menerbitkan buku pertama, A System of Logic (1843), On the Liberty (1859), dan bukunya yang dikenal luas Essay on Some Unsettled Questions of Political Economy dan Principles Economy With Some of Their Applications to Social Philosophy (1848).
Principles of Political Economy pada tahun 1848 berupaya untuk memahami masalah ekonomi sebagai suatu masalah sosial. Masalah tentang bagaimana manusia hidup dan ikut ambil bagian dalam kemakmuran bangsanya, baik dalam proses produksi, perlindungan terhadap produk dalam negeri dan perpesaing antar produk, maupun masalah distribusi melalui instrument uang dan kredit (mikhael dua,2008). Dalam hal pemikirannya mengenai ekonomi, Mill dipengaruhi oleh Thomas Robert Malthus, dimana pertumbuhan ekonomi selalu diliputi dengan tekanan jumlah penduduk dengan sumber yang tetap. Universalime etis merupakan konsep utilitariannya yang lebih mengedepankan kepada kebahagiaan orang lain, dimana disanalah moralitas utilitarian dibangun oleh Mill. Prinsip tersebut memang cukup relevan dalam hal aktifitas ekonomi, disamping Mill menerima pasar bebas Adam Smith, namun usaha untuk memperhatikan kebahagiaan orang lain dalam hal persaingan ekonomi pasar, menjadi agenda Mill. Kondisi pasar bebas yang cenderung bersikap egoisme sentris, berusaha ditekan Mill dengan pemberlakuan nilai moralitas bersama, dimana prinsip kebahagiaan harus dirasakan oleh setiap pemain pasar, pelaku usaha, produsen, distribusi, hingga tataran konsumen. Pasar bebas memang cenderung melahirkan kondisi menang-kalah, namun diantara dua belah pihak diharapkan harus tetap mampu menjalin hubungan yang kelak melahirkan kebahagiaan bersama, yang merupakan konsekuensi atas universalisme etis ala John Stuart Mill.
J.S. Mill juga tidak terlalu kaku dengan campur tangan pemerintah. Ia membolehkan campur tangan pemerintah berupa peraturan – peraturan dan kebijakan- kebijakn yang dapat membawa ke arah peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang lebih baik dan lebih pantas.
J.S. Mill dalam buku- buku ajar tentang pemikiran ekonomi selalu dimasukkan ke dalam aliran Klasik meskipun diakhir hayatnya ia menyebut dirinya sendiri “sosialis”.

2.8  John Elliot Cairnes (1824-1875)

John Elliot Cairnes merupakan ekonom asal Irlandia yang disebut sebagai “last of the classical economist”. Tahun 1825 ia mulai berbisnis dan membuat perusahaan Drogheda Brewery. Bisnis ini pun berkembang menjadi sangat sukses. Ia merupakan lulusan Trinity College, Dublin. Ia lulus di tahun 1848 dengan gelar BA. Tahun 1854 ia kembali ke bangku pendidikan dan meraih gelar MA. Selama beberapa tahun, ia menyibukkan diri dalam bidang pers, sosial dan ekonomi. Ia mendedikasikan sebagian waktunya di untuk belajar ekonomi politik.
Tahun 1857, ia menerbitkan buku berjudul Character and Logical Method of Political Economy. Dalam buku ini dijelaskan bagaimana sinkronisasi antara ketepatan logis, ketepatan bahasa, dan perusahaan memahami hakikat fakta-fakta ekonomi. Kontribusi yang ia lakukan di ilmu ekonomi lainnya ialah menulis artikel dalam Fraser's Magazine. Dalam artikel yang ia tulis tersebut menyebabkan pasokan emas yang meningkat di Australia serta penemuan emas di California dianilisis dengan keahlian dan kemampuan yang tinggi.
Pada tahun 1861, ia diangkat menjadi profesor dari yurisprudensi dan ekonomi politik di Quenns College Galway. Tahun 1862, ia menerbitkan The Power Slave. Ia menggunakan teori filsafat ekonomis dalam buku ini. Tahun 1865, ia mengalami kecelakaan yaitu jatuh dari kuda yang ditungganginya. Hal ini menyebabkan kesehatannya menurun drastis. Meskipun begitu, ia tetap beraktivitas sebagaimana biasanya. Tahun 1866, ia kembali diangkat menjadi profesor ekonomi politik di College University, London. Ia mengundurkan diri dari profesinya di tahun 1872 karena ia mengaku kesehatannya telah sangat memburuk. Ia kemudian pensiun dan dianugerahi gelar kehormatan profesor emeritus ekonomi politik. Tiga tahun setelah ia pensiun, yaitu tahun 1875, ia meninggal di daerah Blackheath di dekat London.
  
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Selain Adam Smith, masih ada tokoh-tokoh pemikir klasik lainnya, diantaranya Thomas Malthus, David Ricardo, Jean Baptiste Say, dan John Stuart Mill. Thomas Malthus dianggap sebagai tokoh klasik setelah Adam Smith yang banyak berjasa dalam pemikiran ekonomi. Pemikiran yang tidak sejalan antara Malthus dengan Smith. Dimana smith optimis akan kehidupan manusia namun Malthus pesimis dengan hal itu. Penyebab pesimisme Malthus ialah dari faktor tanah. Karena tanah merupakan salah satu faktor produksi yang tetap jumlahnya.
David Ricardo sependapat dengan Smith bahwa labor memengang peran penting dalam perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya labor memegang peran penting dalam perekonomian-perekonomian yang kemudian dikembangkan menjadi teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya kapital.
Kontribusi J.B. Say yang paling besar terhadap aliran klasik ialah pandangannya yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan menciptakan permintaannya sendiri (supply creates its owm demand). Pendapat J.B. Say di atas disebut Hukum Say (Say’s Law). Hukum Say didasarkan pada asumsi bahwa nilai produksi selalu sama dengan pendapatan.
J.S. Mill berpandangan bahwa campur tangan pemerintah berupa peraturan-peraturan dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat membawa ke arah peningkatan efisiensi dan penciptaan iklim yang lebih baik dan lebih pantas.

Daftar Pustaka
Becker, Gary S., 2007. Economic Theory. New Jersey:Transaction Publishers.
Deliarnov, 2010. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta:Rajawali Pers.
https://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_Industri diakses pada 15 Maret 2016 pukul 10.00 WIB.
http://profil.merdeka.com/mancanegara/j/john-elliott-cairnes/ diakses pada 15 Maret 2016 pukul 12.30 WIB.
Skousen, Mark, 2007. Sang Maestro Teori-Teori Ekonomi Modern. Jakarta:Prenada Media.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar