BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pemikiran kaum klasik telah membawa perubahan besar
dalam bidang ekonomi. Salah satu hasil pemikiran kaum klasik telah mempelopori
pemikiran sistem perekonomian liberal. Dalam pemikiran kaum klasik bahwa
perekonomian secara makro akan tumbuh dan berkembang apabila perekonomian
diserahkan kepada pasar. Peran pemerintah terbatas kepada masalah penegakan
hukum, menjaga keamanan dan pembangunan infrastruktur.
Peran
pemerintah dalam pembangunan harus dibatasi dan berorientasi kepada pembangunan
infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Campur tangan pemerintah yang
berkelebihan dalam perencanaan pembangunan dikhawatirkan menimbulkan “Government Failure”, seperti birokrasi
yang berkelebihan, KKN, dan lain sebagainya. Membatasi APBN dapat mengurangi
defisit, karena akan menimbulkan ketidakstabilan di dalam ekonomi. Pemanfaatan
kekuatan pasar yaitu mengembangkan pasar yang efisien, bebas dari monopoli,
oligopoli, dan eksternal disekonomis. Oleh karena itu kebijakan pemerintah
harus bersifat “Market Friendly”.
Beberapa
tokoh ekonomi klasik seperti Adam Smith (1723-1790), Thomas Robert Malthus
(1766-1834), Jean Baptiste Say (1767-1832), David Ricardo (1772-1823), Johan
Heinrich von Thunen (1780-1850), Nassau William Senior (1790-1864), Friedrich
von Herman, John Stuart Mill (1806-1873) dan John Elliot Cairnes (1824-1875)
memperoleh kehormatan dari Karl Marx (1818-1883) atas keklasikan dalam
mengetengahkan persoalan ekonomi yang dinilai tidak kunjung lapuk. Berbeda
dengan kaum Merkantilis dan Physiokrat, kaum klasik memusatkan analisis
ekonominya pada teori harga. Kaum klasik mencoba menyelesaikan persoalan ekonomi
dengan jalan penelitian faktor permintaan dan penawaran yang menentukan harga.
Sebelum
tahun 1930 an, aliran pemikiran liberal dari ekonom klasik mendominasi
perekonomian global. Dalam aliran klasik mereka meyakini bahwa mekanisme laissez faire (bebas berusaha) dapat
menciptakan kesejahteraan masyarakat secara otomatis dengan tercapainya tingkat
kegiatan ekonomi nasional yang optimal (full
employment). Pada suatu saat tertentu GDP mungkin berada di bawah atau di
atas tingkat full employment, tetapi kemudian akan segera kembali ke tingkat full employment secara otomatis.
Sehingga intervensi pemerintah untuk mempengaruhi kegiatan ekonomi jangka
pendek tidak diperlukan. Menurut mereka peran Pemerintah harus dibatasi
seminimal mungkin karena kinerja pihak swasta lebih efisien dari pada
pemerintah.
1.2 Rumusan Masalah
Dari
latar belakang di atas, maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa alasan historis yang melatarbelakangi munculnya
pemikiran klasik?
2.
Siapa tokoh- tokoh pemikir klasik lainnya?
3.
Bagaimana perkembangan pemikiran dari
tokoh – tokoh ekonomi Klasik tersebut?
1.3 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
antara lain:
1. Untuk
memahami dan menambah informasi terkait dengan pemikiran klasik (selain Adam
Smith).
2.
Mengetahui perkembangan pemikiran dari
tokoh – tokoh ekonomi klasik.
BAB
II
PEMBAHASAN
I.
Latar
Belakang Munculnya Pemikiran Klasik
Pada
sekitar tahun 1776, kepulauan Inggris masih dalam tahap transisi. Dunia
perdagangan baik di dalam maupun keluar negeri telah berkembang, sedangkan
sektor industri dan pertanian mulai menampakkan perbaikan. Pada periode
1750-1850 terjadi Revolusi Industri yang dimulai dari Britania
Raya, kemudian menyebar ke seluruh Eropa
Barat, Amerika
Utara, Jepang,
dan akhirnya ke seluruh dunia. Revolusi industri menimbulkan terjadinya
perubahan secara besar-besaran di bidang pertanian, manufaktur, pertambangan,
transportasi, dan teknologi serta memiliki dampak yang mendalam terhadap
kondisi sosial,
ekonomi,
dan budaya
di dunia.
Adanya
Revolusi Industri sendiri diawali dengan penemuan lokomotif bertenaga uap oleh
James Watt. Setelah itu, banyak pabrik berkembang dengan penggunaan mesin.
Terjadi kapitalisme sosial dan kapitalisme industri melalui pembagian kerja (labor division) dan spesialisasi kerja.
Hal inilah yang mendasari berkembangnya pemikiran klasik karena para
pemikir-pemikir klasik melihat pada kondisi yang berkembang saat itu. Pemikiran
kaum klasik semakin berkembang setelah Adam Smith muncul dengan karya-karyanya
yang fenomenal.
II.
Pokok
Pemikiran Klasik Secara Umum
Para pemikir mahzab klasik memiliki
pandangan pokok yang sama, yakni “kegiatan perseorangan atau kegiatan satuan-satuan
usaha harus diberi kebebasan untuk mengurus kepentingannya sendiri dan
memperbaiki kedudukannya dibidang ekonomi. Kegiatan ekonomi melalui persaingan
bebas akan lebih bermanfaat daripada lebih banyak diatur pemerintah”.
1. Klasik
menganjurkan adanya liberalisme dan kebebasan alamiah
Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik
meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik, individu, dan negara.
Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran
ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan
kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.
2. Asas
pengaturan kehidupan perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar
Klasik menginginkan adanya campur tangan
yang minimal dari pemerintah dan membiarkan adanya kebebasan dalam perekonomian
dimana perekonomian diserahkan pada mekanisme pasar. Politik ekonomi kaum
klasik merupakan politik ekonomi laissez
faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan
oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana
perekonomian senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat
full employment.
3. Teori
harga merupakan bagian sentral dari mahzab klasik
Teori harga merupakan bagian sentral
dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian
pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Melalui mekanisme permintaan dan
penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam
susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif
dan perusahaan orang-perorangan.
4. Pembagian
pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar.
III.
Tokoh-Tokoh
Klasik
2.1 Thomas Robert Malthus (1766-1834)
Lahir di Surrey, Inggris, 13 Februari 1766 – meninggal
di Haileybury, Hertford, Inggris, 23 Desember 1834 pada umur 68 tahun. Biasa dikenal sebagai Thomas Malthus dan
lebih suka dipanggil "Robert Malthus", adalah seorang pakar demografi
Inggris dan ekonom politk yang paling terkenal karena pandangannya yang
pesimistik namun sangat berpengaruh tentang pertambahan penduduk. Malthus
dilahirkan tahun 1766 dekat Dorking di Surrey Inggris dalam sebuah keluarga
yang kaya. Ayahnya, Daniel, adalah sahabat pribadi filsuf dan skeptik David
Hume dan kenalan dari Jean-Jacques Rousseau. Malthus menimba ilmu di St.
John’s College, Cambridge, Inggris dan kemudian melanjutkan ke East India
College.
Malthus dianggap sebagai tokoh klasik setelah Adam
Smith yang banyak berjasa dalam pemikiran ekonomi. Buku yang ditulisnya antara
lain Principle of Political Economy
(1820), Definition of Political Economy
(1827), An Essay on the Principle of
Population as it Affect the Future Improvement of Society (1798), An Inquiry into the Nature and Progress of
Rent (1815). Diantara buku tersebut yang paling penting adalah “The
Principle of Economy” (1820).
Buku ini mempengaruhi banyak ekonom, khusus tokoh abad ke-20 : John Maynard
Keynes.
Di salah satu bukunya yaitu yang berjudul "“An Essay on
the Principle of Population” terdapat
pikiran yang tidak sejalan dengan Smith. Dimana Smith optimis akan kehidupan
manusia, akan tetapi Malthus pesimis dengan hal tersebut. Penyebab pesimisme
Malthus adalah dari faktor tanah karena tanah merupakan salah satu faktor
produksi yang tetap jumlahnya. Malthus mengamati manusia berkembang jauh lebih
cepat dibandingkan dengan produksi hasil-hasil pertanian untuk memenuhi
kebutuhan manusia. Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur sedangkan
pertumbuhan produksi makanan hanya meningkat sesuai dengan deret hitung. Karena
perbedaan tersebut, maka Malthus meramalkan akan terjadi bencana yang menimpa
manusia.
Berbagai masalah timbul karena adanya
tekanan penduduk tersebut, yang pada akhirnya akan berkelanjutan terhadap
standar hidup manusia. Baik dalam arti ruang maupun output. Anehnya dalam
menghadapi masalah orang selalu menyalahkan keadaan dan lingkungan, akan tetapi
tidak pernah menyalahkan dirinya sendiri. Dalam bukunya tersebut Malthus
menguraikan bahwa satu-satunya cara untuk menghindar dari bencana adalah
melakukan kontrol atau pengawasan atas pertumbuhan penduduk atau dengan program
keluarga berencana. Pandangan di atas dipandang pesimis. Dalam kenyataannya
produktivitas tenaga kerja selalu meningkat tiap tahun yang dimulai dari
revolusi industri yang kemudian dilanjut dengan revolusi hijau serta revolusi
biru. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa kemakmuran masyarakat meningkat dari
tahun ke tahun. Meskipun ramalan Malthus dinilai berlebihan, tetapi perlu
diwaspadai karena di beberapa negara di Afrika, saat ini sering dilanda
kelaparan.
2.2 Jean Baptiste Say (1767-1832)
J.B. Say berasal dari Prancis. Lahir pada tanggal 5
Januari 1767. Seperti halnya Ricardo, J.B. Say juga berasal dari kalangan
pengusaha, bukan dari kalangan akademis. Keterkaitannya dengan pengembangan
teori-teori juga berlangsung pada waktu ia sudah memasuki usia senja, mendekati
usia 50 tahun. Ia sangat memuja pemikiran-pemikiran Smith. Sebagai pendukung
yang loyal, ia sangat berjasa dalam menyusun dan melakukan kodifikasi terhadap
pemikiran-pemikiran Smith secara sistematis. Hasil kerjanya dirangkum dalam
bukunya Traite d’Economie Politique (1903).
Apa yang dilakukan oleh Baptiste Say ini sangat membantu dalam memahami
pemikiran-pemikiran Smith dalam buku The Wealth
of Nations, yang bahasanya relatif sulit dicerna oleh orang
awam.
Kontribusi Say yang paling besar terhadap aliran
klasik ialah pendangannya yang mengatakan bahwa setiap penawaran akan menciptakan
permintaannya sendiri (supply creates its
own demand). Pendapat Say diatas disebut Hukum Say (Say’s Law). Hukum Say didasarkan pada asumsi bahwa nilai produksi
selalu sama dengan pendapatan. Setiap ada produksi, akan ada pendapatan yang
besarnya persis sama dengan nilai produksi tadi. Dengan demikian, dalam keadaan
seimbang, produksi cendrung menciptakan permintaannya sendiri akan produksi
barang yang bersangkutan.
Dengan dasar asumsi seperti ini ia menganggap bahwa
peningkatan pendapatan yang akhirnya akan selalu diiringi oleh peningkatan
permintaan. Jadi, dalam perekonomian yang menganut pasar persaingan sempurna
tidak akan pernah terjadi kelebihan penawaran (excess supply). Kalaupun terjadi, sifatnya hanya sementara. Pasar
lewat “tangan tak kentara” akan mengatur dirinya kembali ke arah keseimbangan.
Misalnya, jika penawaran terlalu besar dibanding permintaan, stok barang naik
dan harga- harga dipasar akan turun. Turunnya harga ini menyebabkan produsen
enggan berproduksi sehingga jumlah barang yang ditawarkan kembali sama dengan
jumlah barang yang diminta.
Pendapat Say bahwa “produksi akan selalu menciptakan
permintaan sendiri” menjadi pedoman dasar dalam kebijaksanaan- kebijaksanaan
itu kemudian dikritik sangat keras sebagai pangkal tolak terjadinya depresi
besar- besaran tahun 1930.
Selain terkenal dengan Hukum supply creates it’s own demand Say dapat dikatakan sebagai orang
pertama yang berbicara tentang entrepeneur.
Begitu juga ia adalah orang pertama yang berjasa mengklasifikasikan faktor- faktor
produksi atas tiga bagian, yaitu tanah, tenaga kerja, dan modal (land, labor, capital). Namun, teori-
teorinya tersebut kalah tenar dibandingkan dengan Hukum Say. Teori ini paling
sering dikritik oleh Keynes sebagai pangkal sebab terjadinya depresi besar-
besaran tahun 1930 an kemudian.
Selain
itu, menurutnya dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi
“produksi berlebihan” (over production)
yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi.
Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya
sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
2.3 David Ricardo (1772-1823)
Lahir pada 19 April 1772 di London. Ia adalah putra
ketiga dari seorang Yahudi Belanda yang telah membuat uang di London Stock
Exchange. David Ricardo tidak
memiliki latar belakang pendidikan ekonomi yang cukup. Namun, ia telah
menggeluti dunia pasar modalsejak usia 8 tahun sehingga ia paham akan dunia
ekonomi. ia memulai karirnya sebagai ekonom pada usia 42 tahun. Buku-buku
pertamanya banyak membahas tentang keuangan dan perbankan.
David Ricardo
sependapat dengan Smith bahwa labor memegang peran penting dalam perekonomian
yang kemudian dikembangkan menjadi teori harga relatif berdasarkan biaya
produksi yaitu biaya kapital. Perbedaan David Ricardo dengan Smith terletak
pada Smith yang menekankan pada masalah kemakmuran bangsa dan pertumbuahan
sedangkan David Ricardo lebih menekankan pada masalah pemerataan pendapatan
diantara berbagai golongan dalam masyarakat.
David Ricardo mengemukakan beberapa teori
(The Principles of Political Economy and Taxation) yaitu:
·
Teori nilai kerja
·
Teori sewa tanah
·
Teori upah alami
·
Teori uang
·
Teori keuntungan komparatif
Teori tanah dijelaskan bahwa jenis tanah berbeda-
beda, ada yang subur, kurang subur, dan tidak subur. Makin rendah tingkat
kesuburan tanah, makin tinggi biaya rata- rata dan biaya marjinal untuk
mengilah tanah tersebut. Makin tinggi biaya, maka keuntungan per hektare tanah
menjadi semakin kecil, untuk itu sewa tanah yang lebih subur lebih tinggi
dibandingkan dengan sewa tanah yang kurang subur bahkan tidak subur sama
sekali. Bagi David Ricardo yang menentukan tingginya tingkat sewa tanah adalah
tanah marjinal yaitu tanah yang paling tidak subur yang terakhir sekali masuk
pasar.
Teori nilai kerja dan upah alami dijelaskan bahwa
nilai tukar suatu barang ditentukan oleh ongkos yang perlu dikeluarkan untuk
menghasilkan barang tersebut. Ongkos tersebut terdiri dari biaya bahan mentah
dan upah buruh. Upah buruh ini besarnya hanya cukup untuk sekedar dapat
bertahan hidup hidup dan disebut dengan upah alami. David Ricardo menyimpulkan
bahwa yang paling menentukan tingkat harga suatu barang adalah tingkat upah
alami atau upah besi menurut kaum sosialis.
Teori David Ricardo lainnya adalah teori
keuntungan komparatif atau teori keuntungan berbanding. Menurutnya setiap
kelompok masyarakat atau negara sebaiknya mengkhususkan diri menghasilkan
produk- produk yang lebih efisien. Dengan teori keuntungan berbandng tersebut,
tidak diragukan lagi jika ia dianggap sebagai arsitek utama perdagangan bebas.
Pakar ekonomi klasik menyatakan bahwa pengaturan tata niaga ini akan lebih
banyak mendatangkan kemelaratan daripada keuntungan.
2.4 Johan Heinrich von Thunen (1780-1850)
Ia adalah ekonom terkemuka, lahir 24
Juni 1783 di Jever, Oldenburg, Jerman dan meninggal 22 September 1850 di
Tellow, Mecklenburg. Ia adalah petani Jerman yang terkenal karena karyanya pada
hubungan antara biaya transportasi komoditas dan lokasi produksi. Tahun 1810
Thunen mulai mengumpulkan data untuk buku yang ia ingat “Der Isolierte Staat
(1826; Negara Terisolasi). Didalamnya ia membayangkan sebuah kota yang
terisolasi, diatur di tengah dari tingkat dan polos seragam subur tanpa jalur
air bernavigasi dan dibatasi oleh gurun. Dia menggunakan model ini untuk
menunjukkan metode memaksimalkan produksi pertanian di zona konsentris.
Produk berat dan tahan lama akan diproduksi dekat
dengan kota, sedangkan barang tahan lama lebih ringan dan lebih bisa diproduksi
di pinggiran. Karena biaya lebih untuk mengangkut barang ke daerah yang jauh
dari pusat kota, kembali ke tanah daerah- daerah terpencil akan berkurang
sampai pada jarak tertentu, sewa tanah akan menjadi nol. Selain itu, metode
budidaya bervariasi dengan tanah, maka dibudidayakan secara lebih intensif
dekat kota, karena tanah lebih berharga dekat kota yang akan menuntut tingkat keuntungan
yang tinggi. Thunen juga mungkin adalah ekonom pertama yang menunjukkan bahwa
rancangan membuat biaya militer tenaga kerja artifisial akan mendorong
pemerintah untuk mengorbankan kehidupan warga negaranya sendiri.
Von Thunen mengembangkan teori dasar
konsep marginal produktivitas secara matematis, dan menyusun rumus
R = Y(p − c)
− YFm
Dimana:
R = sewa tanah
Y = hasil per unit tanah
c = pengeluaran produksi per unit komoditas
p = harga pasar per unit komoditas
F = harga pengangkutan
M = jarak ke
pasar
Model Von Thunen dari lahan pertanian diciptakan
sebelum industrialisasi, dengan penyederhanaan asumsi:
·
Kota terletak terpusat di dalam
keadaan terisolir.
·
Keadaan terisolir dikelilingi oleh
alam liar.
·
Lahan benar-benar datar dan tidak
memiliki sungai atau pegunungan.
·
Kualitas tanah dan iklim yang
konsisten.
·
Petani di keadaan terisolir
mengangkut barang mereka sendiri ke pasar melalui gerobak melewati tanah
langsung ke pusat kota. Tidak ada jalan.
·
Petani bersikap rasional untuk
memaksimalkan keuntungan.
2.5 Nassau William Senior (1790-1864)
Lahir 26 September 1790 - 4 Juni 1864, ekonom Inggris, lahir di Compton,
Berkshire, putra sulung Pdt JR Senior, vikaris Durnford, Wiltshire. Senior
aktif dalam pengaturan kebijakan ekonomi dan pernah menyarankan pemerintah
Perdana Menteri William Melbourne untuk menentang serikat buruh
Dalam Sebuah
Garis Besar Ilmu Ekonomi Politik (1836), dia memperkenalkan pandangan-kemudian
diserang oleh kaum Marxis-bahwa tabungan dan akumulasi modal harus dipertimbangkan
bagian dari biaya produksi. Dia juga bekerja pada konsep sewa, maju teori
pantang keuntungan (yang menggambarkan sebuah hadiah untuk berpantang dari
belanja modal seseorang akumulasi), dan memimpin pemberontakan di kalangan para
ekonom klasik melawan teori Malthus penduduk. Dalam dua kuliah pada populasi
(1829), yang beberapa kritik pertama Thomas Malthus, Senior berpendapat bahwa
kombinasi dari meningkatnya standar hidup dan pertumbuhan penduduk yang
ditawarkan bukti yang kuat terhadap teori Malthus pesimis. Dia juga memberikan
kontribusi untuk teori tentang distribusi logam mulia dan menunjukkan hubungan
antara tingkat produktivitas dan harga.
2.6 Friedrich Wilhelm von Benedict Herman (1795-1868)
Merupakan seorang ekonom Jerman dan statistik.
Friedrich von Hermann lahir pada tanggal 5 Desember 1795, di Dinkelsbuhl di
Bavaria.
2.7 John Stuart Mill (1806-1873)
Lahir di Rodney Street, Pentonville daerah London, merupakan anak sulung
dari Skotlandia filsuf, sejarawan dan imperialis James Mill dan Harriet Burrow.
J.S. Mill adalah seorang filsuf empiris
dari Inggris. Ia juga dikenal sebagai reformator dari utilitarianisme sosial
dan mempelajari psikologi yang merupakan inti filsafat dari ayahnya.
Sebagian pakar ekonomi sepakat bahwa ajaran klasik
mencapai puncaknya ditangan J.S. Mill, bapak dari James Mill, juga seorang
pakar ekonomi.
Mill dikenal sebagai penulis yang sangat berbakat. Reputasinya
sebagai penulis diakui sewaktu ia menerbitkan buku pertama, A System of Logic (1843), On the Liberty (1859), dan bukunya
yang dikenal luas Essay on Some Unsettled
Questions of Political Economy dan Principles Economy
With Some of Their Applications to Social Philosophy (1848).
Principles of
Political Economy pada tahun 1848 berupaya untuk memahami masalah ekonomi
sebagai suatu masalah sosial. Masalah tentang bagaimana manusia hidup dan ikut
ambil bagian dalam kemakmuran bangsanya, baik dalam proses produksi,
perlindungan terhadap produk dalam negeri dan perpesaing antar produk, maupun
masalah distribusi melalui instrument uang dan kredit (mikhael dua,2008). Dalam
hal pemikirannya mengenai ekonomi, Mill dipengaruhi oleh Thomas Robert Malthus,
dimana pertumbuhan ekonomi selalu diliputi dengan tekanan jumlah penduduk
dengan sumber yang tetap. Universalime etis merupakan konsep utilitariannya
yang lebih mengedepankan kepada kebahagiaan orang lain, dimana disanalah
moralitas utilitarian dibangun oleh Mill. Prinsip tersebut memang cukup relevan
dalam hal aktifitas ekonomi, disamping Mill menerima pasar bebas Adam Smith,
namun usaha untuk memperhatikan kebahagiaan orang lain dalam hal persaingan
ekonomi pasar, menjadi agenda Mill. Kondisi pasar bebas yang cenderung bersikap
egoisme sentris, berusaha ditekan Mill dengan pemberlakuan nilai moralitas
bersama, dimana prinsip kebahagiaan harus dirasakan oleh setiap pemain pasar,
pelaku usaha, produsen, distribusi, hingga tataran konsumen. Pasar bebas memang
cenderung melahirkan kondisi menang-kalah, namun diantara dua belah pihak
diharapkan harus tetap mampu menjalin hubungan yang kelak melahirkan
kebahagiaan bersama, yang merupakan konsekuensi atas universalisme etis ala
John Stuart Mill.
J.S. Mill juga tidak terlalu kaku dengan campur tangan
pemerintah. Ia membolehkan campur tangan pemerintah berupa peraturan –
peraturan dan kebijakan- kebijakn yang dapat membawa ke arah peningkatan
efisiensi dan penciptaan iklim yang lebih baik dan lebih pantas.
J.S. Mill dalam buku- buku ajar tentang
pemikiran ekonomi selalu dimasukkan ke dalam aliran Klasik meskipun diakhir
hayatnya ia menyebut dirinya sendiri “sosialis”.
2.8 John Elliot Cairnes (1824-1875)
John
Elliot Cairnes merupakan ekonom asal Irlandia yang disebut sebagai “last of the classical economist”. Tahun
1825 ia mulai berbisnis dan membuat perusahaan Drogheda Brewery. Bisnis ini pun
berkembang menjadi sangat sukses. Ia merupakan lulusan Trinity College, Dublin.
Ia lulus di tahun 1848 dengan gelar BA. Tahun 1854 ia kembali ke bangku pendidikan
dan meraih gelar MA. Selama beberapa tahun, ia menyibukkan diri dalam bidang
pers, sosial dan ekonomi. Ia mendedikasikan sebagian waktunya di untuk belajar
ekonomi politik.
Tahun
1857, ia menerbitkan buku berjudul Character and Logical Method of Political
Economy. Dalam buku ini dijelaskan bagaimana sinkronisasi antara ketepatan
logis, ketepatan bahasa, dan perusahaan memahami hakikat fakta-fakta ekonomi.
Kontribusi yang ia lakukan di ilmu ekonomi lainnya ialah menulis artikel dalam
Fraser's Magazine. Dalam artikel yang ia tulis tersebut menyebabkan pasokan
emas yang meningkat di Australia serta penemuan emas di California dianilisis
dengan keahlian dan kemampuan yang tinggi.
Pada
tahun 1861, ia diangkat menjadi profesor dari yurisprudensi dan ekonomi politik
di Quenns College Galway. Tahun 1862, ia menerbitkan The Power Slave. Ia
menggunakan teori filsafat ekonomis dalam buku ini. Tahun 1865, ia
mengalami kecelakaan yaitu jatuh dari kuda yang ditungganginya. Hal ini
menyebabkan kesehatannya menurun drastis. Meskipun begitu, ia tetap
beraktivitas sebagaimana biasanya. Tahun 1866, ia kembali diangkat menjadi
profesor ekonomi politik di College University, London. Ia mengundurkan diri
dari profesinya di tahun 1872 karena ia mengaku kesehatannya telah sangat
memburuk. Ia kemudian pensiun dan dianugerahi gelar kehormatan profesor
emeritus ekonomi politik. Tiga tahun setelah ia pensiun, yaitu tahun 1875, ia
meninggal di daerah Blackheath di dekat London.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Selain Adam Smith, masih ada
tokoh-tokoh pemikir klasik lainnya, diantaranya Thomas Malthus, David Ricardo,
Jean Baptiste Say, dan John Stuart Mill. Thomas Malthus dianggap sebagai tokoh
klasik setelah Adam Smith yang banyak berjasa dalam pemikiran ekonomi.
Pemikiran yang tidak sejalan antara Malthus dengan Smith. Dimana smith optimis
akan kehidupan manusia namun Malthus pesimis dengan hal itu. Penyebab pesimisme
Malthus ialah dari faktor tanah. Karena tanah merupakan salah satu faktor
produksi yang tetap jumlahnya.
David Ricardo sependapat dengan
Smith bahwa labor memengang peran penting dalam perekonomian yang kemudian
dikembangkan menjadi teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya
labor memegang peran penting dalam perekonomian-perekonomian yang kemudian
dikembangkan menjadi teori harga relatif berdasarkan biaya produksi yaitu biaya
kapital.
Kontribusi J.B. Say yang paling
besar terhadap aliran klasik ialah pandangannya yang mengatakan bahwa setiap
penawaran akan menciptakan permintaannya sendiri (supply creates its
owm demand). Pendapat J.B. Say di atas disebut Hukum Say (Say’s
Law). Hukum Say didasarkan pada asumsi bahwa nilai produksi selalu sama
dengan pendapatan.
J.S. Mill berpandangan bahwa
campur tangan pemerintah berupa peraturan-peraturan dan
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang dapat membawa ke arah peningkatan efisiensi
dan penciptaan iklim yang lebih baik dan lebih pantas.
Daftar Pustaka
Becker, Gary S., 2007. Economic
Theory. New Jersey:Transaction Publishers.
Deliarnov, 2010. Perkembangan
Pemikiran Ekonomi. Jakarta:Rajawali Pers.
https://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_Industri
diakses pada 15 Maret 2016 pukul 10.00 WIB.
http://profil.merdeka.com/mancanegara/j/john-elliott-cairnes/
diakses pada 15 Maret 2016 pukul 12.30 WIB.
Skousen, Mark, 2007. Sang Maestro
Teori-Teori Ekonomi Modern. Jakarta:Prenada Media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar